BOGOR-TODAY.COM – Polisi mengungkap bahwa Bobby Joseph ditangkap terkait dengan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 0,46 gram.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa pelaku mendapatkan barangnya dengan membeli dari sebuah akun Instagram.
“Barang tersebut (tembakau sintetis) didapatkan dari salah satu akun Instagram,” ujar Ardhy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 25 Juli 2023).
Ardhy menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan dari Bobby bahwa barang itu sudah digunakannya sejak tahun 2020.
Kendati demikian Ardhy tidak mengungkapkan nama akun Instagram yang dimaksud karena pihaknya saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ardhy hanya menyampaikan bahwa Bobby sudah memesannya sebanyak 10 kali.