Timses Dokter Rayendra Dilaporkan Bawaslu Kota Bogor Usai Intimidasi Panwascam

Dokter Raendi Rayendra.

BOGOR-TODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan tim sukses bakal calon wali kota Bogor, Dokter Raendi Rayendra, ke Polresta Bogor Kota terkait dugaan intimidasi kepada Panwascam Bogor Selatan.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau, mengatakan laporan tersebut dilakukan pihaknya karena ada unsur ancaman fisik dan ancaman terhadap keselamatan petugas Panwascam Bogor Selatan dalam insiden tersebut.

“Kami melihat ada ancaman fisik atau ancaman keselamatan kepada Panwascam di Bogor Selatan. Untuk kasus ini kami laporkan ke Polresta Bogor Kota terkait kasus pidana murni. Saat ini kami masih proses laporan,” terang Yustinus pada Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 25 Mei 2024

Yustinus memaparkan, jajaran Bawaslu segera memanggil Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dokter Rayendra ke Bawaslu Kota Bogor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi ihwal kegiatan yang mereka lakukan pada akhir pekan lalu itu.

“Saya menilai pelaporan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, jika Panwascam maupun pengawas di tingkat kelurahan merupakan agen negara dalam pemilu yang harus dilindungi. Saya tegaskan, karena kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa panwascam sampai panwas di tingkat kelurahan adalah agen negara dalam pemilu dan ini harus dilindungi, jangan sampai karena warga tidak tahu main ancama dan lakukan kekerasan fisik saja kepada mereka,” tegasnya.

BACA JUGA :  Harkitnas ke-116 di Kota Bogor, Indonesia Memasuki Kebangkitan Nasional Kedua

“Jadi, kami melihat ada dua kasus berbeda, pertama soal intimidasi kami laporkan ke Polresta Bogor Kota soal pidana murninya dan yang kedua soal dugaan pelanggaran pemilu,” pungkas Yustinus.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Kota Bogor, H. Ahmad Fathoni menuturkan, kalau berbicara regulasi pemilu, tahapan yang berlangsung saat ini yang diperbolehkan adalah sosialisasi partai politik.

============================================================
============================================================
============================================================