Tok! DPRD dan Pemkot Bogor Setujui PP-APBD 2022

Rapat Paripurna PP-APBD 2022.

BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 melalui rapat Paripurna, Selasa (25/7).

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa penetapan PP APBD TA 2022 ini menjadi dasar dari evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD berikutnya.

Atang mengungkapkan, dalam PP-APBD 2022, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp2.7 triliun dari target 2.8 triliun. Sedangkan untuk jumlah belanja dan transfer realisasinya sebesar Rp2.9 triliun dari target Rp3.1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Kami mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding APBD 2021, dimana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di 2022 sebesar Rp161 miliar. Lebih rendah Rp200 miliar dibanding TA 2021 yang mencapai Rp360 miliar”, ungkap Atang.

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Meskipun ada kemajuan capaian, DPRD Kota Bogor tetap memberikan beberapa catatan atas PP APBD 2022 ini. Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.

Salah satunya adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius, terencana, terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait sehingga dapat digunakan sebagai anggaran belanja daerah di Tahun Anggaran berikutnya.

“Piutang daerah nilainya sangat besar. Lebih dari Rp719 miliar. Kalau ini bisa ditagihkan, dampaknya sangat besar untuk pembangunan di wilayah dan juga untuk sarana pendidikan”, jelas Atang.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang

Kedua, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD sekaligus melakukan langkah-langkah yang nyata agar BUMD bisa memberikan laba dengan nilai yang proporsional sesuai besaran penyertaan modal yang selama ini sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Hal penting lain adalah terkait perbedaan SILPA PPAPBD 2022 dengan SILPA APBD 2023, Pemerintah Kota Bogor agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku, dan DPRD Kota Bogor mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegas Atang.

============================================================
============================================================
============================================================