Usai Bakar Motor Warga, Polisi Tangkap 5 Pesilat di Tuban

Usai Bakar Motor Warga, Polisi Tangkap 5 Pesilat di Tuban

BOGOR-TODAY.COM Polisi menangkap sebanyak lima orang anggota perguruan silat di Tuban. Penangkapan itu dilakukan di rumah masing-masing usai membakar motor milik warga di kawasan Plumpang, 21 Juli lalu.

Dari informasi yang dihimpun, adanya penangkapan itu berawal saat ratusan anggota perguruan silat gagal melakukan konvoi untuk menghadiri acara pengesahan anggota perguruan silat yang baru.

Petugas yang membubarkan paksa mereka karena memblokade jalan raya penghubung Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Bojonegoro hampir lima jam.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

Ratusan pesilat tersebut dibubarkan polisi dan mengusirnya kembali ke rumah masing-masing.

Namun, sesampainya di Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Tuban, lima orang pemuda ini nekat merusak motor dengan melempar batu lalu membakarnya.

Petugas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan dalang atas kerusuhan tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan beberapa nama dan menangkapnya.

Mereka yakni Nopi Agung (23), Mega (30), M.Keluim (19), Irwan (27) dan satu orang lagi anak di bawah umur. Semuanya warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

BACA JUGA :  Resep Bihun Ayam Rebus Kuah Gurih, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

“Mereka secara bersama dengan terang-terangan melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang, sehingga kami amankan. Ada lima orang, satu anak di bawah umur,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUPH dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (NET)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================