“Mereka terbukti tidak dapat menunjukan status pasangan yang sah,” terangnya.

Menurut Bismo, operasi yustisi ini rutin dilakukan dan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan disetiap kamar, serta mendata identitas penghuni kamar.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Pantai Cucuykan, Gegerkan Warga Gianyar

“Kami tentunya melakukan imbauan agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika, dan imbauan agar tidak melakukan praktik prostitusi,” tutur dia.

Atas temuan itu, Kepolisian menyerahka nnya kepada Satpol PP Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Minta APDESI Andil Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

“Kegiatan ini tentunya sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas dan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Tujuannya agar masyarakat Kota Bogor lebih aman,” tukas dia.***

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================