“Mereka terbukti tidak dapat menunjukan status pasangan yang sah,” terangnya.
Menurut Bismo, operasi yustisi ini rutin dilakukan dan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan disetiap kamar, serta mendata identitas penghuni kamar.
“Kami tentunya melakukan imbauan agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika, dan imbauan agar tidak melakukan praktik prostitusi,” tutur dia.
Atas temuan itu, Kepolisian menyerahka nnya kepada Satpol PP Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan.
“Kegiatan ini tentunya sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas dan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Tujuannya agar masyarakat Kota Bogor lebih aman,” tukas dia.***
======================================
======================================
======================================