BOGOR-TODAY.COM – Belasan pasangan bukan suami istri di salah satu indekos wilayah Kota Bogor terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Polisi, TNI, hingga Satpol PP.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jumlah tersebut diamankan dari tempat berbeda yang berada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
“Operasi yustisi ini merupakan kegiatan gabungan dengan target kost-kostan yang ada di wilayah Bogor Kota,” kata Bismo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 29 Juli 2023.
Bismo merinci, sebanyak 10 pasangan bukan suami dan istri didapati di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.
Lokasi lainnya, sambung Bismo petugas gabungan menyambangi Wisma Asri yang berada di Kecamatan Bogor Barat dan didapati 8 pasangan bukan suami istri. Totalnya, 18 pasangan