Belasan pasangan bukan suami istri
Belasan pasangan bukan suami istri di salah satu indekos wilayah Kota Bogor terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Polisi, TNI, hingga Satpol PP. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMBelasan pasangan bukan suami istri di salah satu indekos wilayah Kota Bogor terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Polisi, TNI, hingga Satpol PP.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jumlah tersebut diamankan dari tempat berbeda yang berada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Operasi yustisi ini merupakan kegiatan gabungan dengan target kost-kostan yang ada di wilayah Bogor Kota,” kata Bismo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 29 Juli 2023.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 21 Juni 2024

Bismo merinci, sebanyak 10 pasangan bukan suami dan istri didapati di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah.

Lokasi lainnya, sambung Bismo petugas gabungan menyambangi Wisma Asri yang berada di Kecamatan Bogor Barat dan didapati 8 pasangan bukan suami istri. Totalnya, 18 pasangan

“Mereka terbukti tidak dapat menunjukan status pasangan yang sah,” terangnya.

Menurut Bismo, operasi yustisi ini rutin dilakukan dan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Petugas melakukan penggeledahan disetiap kamar, serta mendata identitas penghuni kamar.

BACA JUGA :  Seminar Parenting SDIT Bunaya, Menyikapi Pendidikan Seksualitas untuk Anak

“Kami tentunya melakukan imbauan agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika, dan imbauan agar tidak melakukan praktik prostitusi,” tutur dia.

Atas temuan itu, Kepolisian menyerahka nnya kepada Satpol PP Kota Bogor untuk dilakukan pembinaan.

“Kegiatan ini tentunya sebagai upaya pencegahan adanya aktivitas dan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Tujuannya agar masyarakat Kota Bogor lebih aman,” tukas dia.***

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================