“Gak ada barang buktinya, atas pengakuan, kemudian dites urine, iya (positif sabu),” ucap Ilham.

Berdasarkan pemeriksaan HE hanya merupakan seorang pemakai. Oleh karenanya, kepolisian hanya melakukan rehabilitasi kepada HE.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

“Kita rehabilitasi, dia hanya pemakai kemudian pengakuannya, dia memang pernah pakai. Dan dia dicek urine positif, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti, makanya dilakukan rehabilitasi,” papar dia.***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================