“Depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya dan mungkin masalah keluarga sedikit,” kata Ardhy.

Dalam penangkapan terhadap Karenina, polisi juga mengamankan barang bukti yakni ganja seberat 4,1 gram di dalam bungkus rokok dan juga selinting ganja dengan berat 0,3 gram.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Boks di Parungkuda Sukabumi Tabrak Mushola, Diduga Sopir Mengantuk

Adapun Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================