BOGOR-TODAY.COM – Dua ibu rumah tangga (IRT) pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Polres Bangka Selatan.
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Harry Kartono mengatakan, keduanya bagian dari lima pengedar yang ditangkap di lokasi berbeda.
BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS
“Ada lima tersangka, dua di antaranya perempuan. Peran mereka sebagai pengedar,” katanya, Selasa (1/8/2023).
Polisi menemukan 92 paket sabu siap edar dengan berat total 29,9 gram dari tangan kelima tersangka.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















