Ammar Zoni
Artis Ammar Zoni segera menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan Penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto : PMJNews.com

BOGOR-TODAY.COM – Artis Ammar Zoni segera menjalani proses hukum lanjutan atas kasus dugaan Penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang membuatnya ditangkap polisi. Kini Ammar Zoni akan segera menjalani persidangan.

Melansir PMJNews.com, Kamis (3/8/2023) Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Selain itu, Ammar Zoni beserta barang bukti dalam kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap 2.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ardhy kepada wartawan, belum lama ini.

Ardhy mengatakan proses tersebut akan dijalani Ammar Zoni dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Ardhy menambahkan Ammar Zoni sudah berada di Kejaksaan dalam proses pelimpahan Tahap 2 yang dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================