
“Iya, benar petugas telah menerima laporan kecelakaan pada Rabu 26 Juli 2023 lalu,” kata Ikhwan, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya usai menerima laporan tersebut, petugas langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.
“Kami juga telah olah TKP, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, namun terkait kendaraan motor korban itu, sudah kami periksa tidak ada di Polresta,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Ikhwan mengimbau kepada orang tua korban untuk melaporkan kehilangan motornya ke Satreskrim Polresta Bandarlampung.
“Terkait hilangnya kendaraan, kami Satlantas tidak menerima atau mengamankan kendaraan tersebut. Sudah kami anjurkan untuk melapor ke kepolisian,” ujarnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















