
BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial S (24) yang diduga melakukan tindakan asusila atau memperkosa adik iparnya berkali-kali di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim).
Pelaku S melakukan aksi tidak senonohnya terhadap MW (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sudah berulang kali terjadi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, peristiwa itu bermula pada 2021 lalu.
“Saat itu kondisi rumah sedang sepi, pelaku masuk ke kamar korban dan mulai merayu dengan iming-iming diberikan uang,” katanya, Kamis (3/8/2023)
Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa lantaran rayuan dan ancaman sang kakak ipar, sehingga pelaku langsung melancarkan aksi untuk memuaskan hasrat birahinya.
Pemerkosaan terhadap korban dilakukan berkali-kali sejak duduk di kelas 4 hingga kelas 6 SD.
“Aksinya dilakukan tengah malam di kamar korban. Pelaku melakukan pencabulan tidak hanya sekali melainkan berkali-kali,” katanya.
Tindakan bejat pelaku mencabuli adik kandung dari istrinya itu baru diketahui beberapa bulan terakhir, lantaran ada perubahan kondisi psikis pada korban yang mencurigakan. Setelah ditanyakan oleh pihak keluarga, korban mengaku diperkosa oleh pelaku.
Atas pengakuan korban tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke polisi. Pelaku pun ditangkap.
“Pelaku beserta barang buktinya baju, celana milik korban sudah diamankan di polres,” kata Eka.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














