BOGOR-TODAY.COM – Diduga menebas jari tangan nelayan yang bernama Ikrah Mullah (29), hingga putus, polisi menangkap prebam bernama Tasrih (30) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi itu dilakukan diduga karena pelaku kesal tak diberi ikan oleh korban.
Peristiwa terjadi di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto.
“Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dengan jari tangan putus,” ujar Yudi, Rabu (2/8/2023).
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat pelaku meminta ikan kepada korban. Namun permintaan pelaku tak digubris. Keduanya pun cekcok.
Peristiwa lantas berujung pembacokan yang mengakibatkan jari korban putus.
“Pelaku kerap beraksi saat kapal nelayan sandar di Tempat Pelelangan Ikan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar,” tutur Yudi.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS TNI AL Jala Ammari.
Sementara pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman