BOGOR-TODAY.COM – Lima tersangka kasus narkoba di Belitung Timur berhasil ditangkap polisi. Salah satu tersangka adalah perempuan yang mengaku hanya sebagai pemakai narkoba.
Penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan masyarakat. Hal itu dikatakan Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan.
Pada 10 Juni 2023, penangkapan pertama dilakukan di Desa Batu Penyu dan Desa Lenggang di Kecamatan Gantung. Ada dua orang yang ditangkap, yakni pengedar dan pemakai.
“Setelah melakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan tiga orang lagi di Desa Lalang Kecamatan Manggar pada 19 Juli kemarin,” ujar Arif dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).
Kelima tersangka adalah RE (27) warga Lampung, RU (33) warga Desa Lenggang, TO (32) warga Sumatera Selatan, NE (32) warga Bangka Selatan, dan NA (36) perempuan warga Lampung Selatan.
Tersangka NA mengaku baru tiba di Lampung Timur dan sudah tinggal satu pekan. Dia mengaku hanya sebagai pemakai. Barang terlarang itu dia dapat dari temannya yang juga tertangkap.
Barang bukti dalam penangkapan kelima tersangka ini adalah 3,55 gram sabu, alat komunikasi untuk transaksi, uang tunai, dan motor 4 unit.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















