SATPAS Polres Bogor Terapkan Perubahan Uji Praktik SIM, Lintas Angka 8 dan Zig-zag Dihapus

UJI PRAKTIK SIM
Praktik perubahan uji praktik SIM di SATPAS Polres Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) Polres Bogor menerapkan perubahan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah tanpa lintasan angka 8 dan jalur zig-zag.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, uji praktik SIM baru ini sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor : Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

“Betul, mulai hari ini SATPAS Cibinong Polres Bogor menerapkan Uji Praktek Baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” Kata Dicky, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

Ia menyebut, ujian Praktek SIM yang awalnya membentuk angka delapan saat ini dihapus dan diganti dengan uji membentuk huruf S serta, perlintasan yang semakin lebar.

“Selain pola yang dirubah, lebar lintasan juga diperluas. Mulanya 1,5 lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia, Ana/Tiwi Wakil Satu-satunya di Final Thailand Open 2024

Menurut Dicky, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Pada lintasan tersebut nantinya akan tertulis ‘REM’ dengan kotak kuning.

Hal itu diterapkan untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘STOP’.

============================================================
============================================================
============================================================