BOGOR-TODAY.COM – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang diduga dicabuli oleh seorang pemuda 21 tahun berinisial IM yang merupakan kakak kandungnya sendiri di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (6/8/2023). Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
“Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Bitung 2 jam kemudian usai dilaporkan setelah kejadian,” katanya, Senin (7/8/2023).
Dari informasi yang dihimpun, kronologi bermula saat korban sedang bermain dengan temannya. Dia lalu dibujuk pelaku pergi ke rumah tantenya yang saat itu sedang sepi atau tidak ada orang.
“Di rumah tantenya, terduga pelaku mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah. Dia lalu memeluk korban dan mencium korban serta mengajaknya pergi ke kamar mandi,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















