BOGOR-TODAY.COM – Warga bantul menangkap dua pelajar salah satu SMK di Kapanewon Bambanglipuro lantaran mengendarai motor secara ugal-ugalan, Minggu (13/8/2023) tengah malam. Mereka sempat melempar botol kaca di jalanan dan membawa celurit sehingga ditangkap warga.
Kedua pelajar ini MVA (15) warga Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul dan REB (15) warga Kalurahan Gilangharjo, Pandak, Bantul. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Warga terlebih dahulu mengamankan keduanya sebelum di serahkan kepada polisi di Jalan Samas, tepatnya Dusun Tangkil, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Minggu (13/08/2023).
“Pada pukul 23.50 WIB kami menerima laporan warga ada keributan. Kemudian petugas yang menerima laporan langsung mendatangi TKP,” kata Jeffry, Minggu (13/08/2023).
Kejadian ini berawal saat saksi Septiyan Dwi Risyanto warga Sanden, Bantul berboncengan dengan temannya melintas di jalan Samas.
Sesampainya di lokasi, saksi melihat pengendara sepeda motor Yamaha Nmax dan Honda Vario berboncengan melaju secara ugal-ugalan dari arah selatan ke utara. Salah satu di antaranya sambil melempar botol kaca di jalan sehingga pecah setelah membentur aspal.
Setelah itu, pengendara N-max langsung melaju kencang ke arah utara. Sedangkan pengendara Honda Vario yakni MVA yang berboncengan dengan REB balik arah ke selatan.