
BOGOR-TODAY.COM – 28 ODGJ Berat di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil dievakuasi tim PKJN-RSJMM Bogor guna mendapatkan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi.
Evakuasi 28 ODGJ tersebut merupakan kerjasama antara Pemda Pangandaran dengan PKJN-RSJMM Bogor.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Pangandaran, Usep Efendi yang mewakili Bupati Pangandaran, mengungkapankan rasa terimakasihnya kepada PKJN-RSJMM.
“Kami mewakili Bupati Pangandaran, mengucapkan terimakasih kepada RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, atas kerjasama pelayanan kesehatan jiwa untuk warga kabupaten pangandaran,” ungkap Usep dalam keterangan tertulisnya yang diterima bogor-today.com, Minggu (13/8/2023).
Di lokasi yang sama, Kabid P2P, Aang Saefurahmat, yang mewakili Kepala Dinas Kabupaten Pangandaran, melaporkan jalannya kegiatan, sekaligus membuka acara tersebut.
“Ada 31 ODGJ yang terdaftar dan ODGJ yang datang sendiri, berasal dari 10 kecamatan dan 92 desa se-Kabupaten Pangandaran dan atas nama Bupati Pangandaran, secara resmi acara ini kami buka,” kata dia.
Sementara itu, Iyep Yudiana sebagai penanggungjawab (PJ) Lintas Sektor dan Integrasi di Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) PKJN-RSJMM, yang juga memimpin tim pelayanan kesehatan jiwa, menyampaikan edukasi kesehatan dihadapan ratusan peserta yang hadir.
“Perawatan ODGJ di RSJMM bukanlah akhir dari pengobatan pasien, melainkan awal dari proses pemulihan ODGJ yang harus dilanjutkan dengan minum obat dan kontrol secara rutin oleh keluarga dirumah,” ucap Iyep.
Menurutnya, untuk pengobatan 28 ODGJ di kabupaten setempat ditangani oleh dua dokter spesialis jiwa yang diterjunkan PKJN-RSJMM, yakni dr.Udji Priatna, Sp.KJ, yang didampingi dr.Haris Kristian Sarumaha serta dibantu perawat jiwa, penyuluh kesehatan, pekerja sosial dan alinnya.
“Totalnya 33 ODGJ yang datang dan 28 ODGJ terindikasi rawat jiwa, untuk di evakuasi masal guna mendapatkan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi di PKJN-RSJMM Bogor, sampai kurang lebih 18 hari kedepan,” Tuntas Iyep. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














