Menkes Terkejut Salah Satu Desa di Karawang Bisa Kencanduan Tramadol

Barang bukti obat tanpa izin yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto : Istimewa)

BOGOR-TODAY.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkejut karena ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, mengalami kecanduan tramadol.

Menurut Budi, tramadol tidak dijual bebas. Ia heran mengapa obat ini bisa dijual bebas di desa tersebut.

“Itu harusnya butuh resep dokter, jadi agak heran kenapa bisa terjadi seperti itu,” kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8).

Dia belum bisa berkomentar banyak tentang kejadian itu lantaran belum mengetahui kasus tersebut. Budi hendak mengecek detail kasus ratusan warga Karawang kecanduan Tramadol.

BACA JUGA :  Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Bogor Gelar Gebyar Siliwangi

Kecanduan Tramadol, coba nanti saya cek,” ujar Budi.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap kasus ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kecanduan Tramadol.

Obat terlarang itu diedarkan melalui modus penawaran gratis. Ada juga iming-iming obat itu mampu meningkatkan stamina dan semangat kerja.

BACA JUGA :  Allo Bank Festival 2026 Siap Guncang Indonesia Arena, CORTIS Debut Perdana di Indonesia

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Arifin mengatakan kepolisian telah menangkap dua tersangka. Kepolisian juga telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Tramadol adalah obat pereda nyeri sedang dan berat. Obat ini diklasifikasikan sebagai obat keras menurut Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================