DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda PAUD, Agus Salim : Bukti Perhatian Pemerintah

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah mengesahkan Raperda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi Perda PAUD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin kemarin, (14/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, peraturan daerah (Perda) PAUD ini dapat menjadi bukti bahwa pemerintah sangat memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak.

“Untuk Perda PAUD, kita harapkan dengan Perda ini, pendidikan anak-anak kita, pra-SD bisa terayomi,” kata Agus, Selasa, (15/8/2023).

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

Oleh karena itu, ia berharap, pengesahan Raperda menjadi Perda ini dapat menjadi jembatan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan pendidikan mulai dari dini.

“Diharapkan menjadi wadah dalam payung Perda, baik penyelenggaraannya, lembaganya, pun para pendidiknya,” ucap dia.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Sehingga, kata dia, pemerintah dapat berada di tengah-tengah masyarakat untuk memaksimalkan dan mengatasi permasalahan pada jenjang PAUD di Kabupaten Bogor melalui perda ini.

“Sehingga pemerintah bisa hadir dengan utuh dan maksimal untuk anak-anak kita yang dididik sejak dini ini,” tambahnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================