
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi H.Masykur Alawi yang didampingi oleh Kabid P2P Dinkes Kabupaten Sukabumi, langsung menerima kembali ke-34 ODGJ paska rawat di PKJN-RSJMM.
“Secara resmi ke-34 pasien ini kami terima dan langsung kami serahkan kembali ke Panti Welas Asih, ke puskesmas dan keluarga, dimohon RSJMM tetap mau menerima rujukan ODGJ dari Kabupaten Sukabumi selanjutnya,” ucap H.Masykur Alawi.
Sebagai informasi, kegiatan itu juga dihadiri Ketua Yayasan LKS Aura Welas Asih, Deni Solang beserta Ibu dan seluruh petugas panti. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















