
BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya berulang kali sejak 2022 di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
Pelaku yakni berinisial SY (40). Dia digerebek warga saat memperkosa anak kandung berusia 13 tahun dalam kamar rumah mereka, Senin (14/8/2023) pukul 22.30 WIB. Hal itu dilakukan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami.
“Pelaku SY sedang menyetubuhi anak kandung, kemudian warga gerebek dan diamankan ke rumah Pak RT,” ujar Dailami, Rabu (16/8/2023).
Korban MP yang merupakan anak kandung pelaku SY menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada RT setempat. Kemudian RT bersama warga mengintai orang tua kandung korban saat pulang dari bekerja.
“Sepulang kerja, pelaku hendak memperkosa korban dan langsung digerebek warga serta diamankan,” katanya.
Setelah penangkapan, warga menghubungi polisi dan membawa pelaku ke Polsek setempat.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui dia telah menyetubuhi anak kandungnya,” ujar Dailami.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















