Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Pekanbaru, 236 Paket Sabu-Sabu Disita

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Pekanbaru

BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau ketika sedang melakukan transaksi.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol manapar Situmeang mengatalan, sebanyak 236 paket sabu-sabu yang siap diedarkan dan uang Rp4 juta hasil penjualan diamankan polisi.

Diketahui, kedua tersangkaa pengedar narkotika tersebut berinisial AM dan DP warga setempat. Keduanya ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru saat menunggu pembeli datang.

BACA JUGA :  MURID BERPRESTASI SAAT LIBURAN

“Ada dua tersangka yang diamankan dengan barang bukti 236 paket sabu-sabu dan uang hasil penjualan,” katanya, Rabu (16/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mendapatkan barang haram ini dari temannya berinisial H. Polisi saat ini sedang memburunya dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu satu tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui,” katanya.

Penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat ada peredaran narkoba di daerah Pangeran Hidayat. Polisi menindaklanjuti dengan menyelidi kasus di lapangan. Hingga akhirnya mengarah kepada kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.  (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================