Arief R Wismansyah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pemeran tersebut jika memang benar merupakan ASN Pemkot Tangerang.

“Nantinya akan ada apa namanya sanksi hukum dan lain sebagainya. Jadi kita enggak berandai-andai ya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Lima Bendungan Senilai Rp9,79 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Arief menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak berwenang. Proses penyidikan dan penyelidikan tengah dilakukan polisi.

“Kalau memang benar kita sudah siapkan saksinya, ada aturan kepegawaian,” tutupnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================