7 Warga Binaan Lapas IIA Bogor Dapat Remisi Langsung Bebas

Pemkot Bogor kata Bima Arya, sudah menyiapkan lahan di Pasir Jambu namun belum terwujud untuk dibangun sebagai lapas baru. Hal tersebut tentunya menjadi PR ke depan yang memerlukan kepastian, apakah dilanjut atau tidak, apakah tetap di Pasir Jambu atau bergeser di lokasi lain.

“Tentunya yang di Pasir Jambu akan dibutuhkan untuk kepentingan program Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Penyerahan SK Remisi di Balai Kota Bogor, kata Kepala Lapas IIA Bogor, Sopian disebabkan kondisi Aula Lapas IIA Bogor kurang memungkinkan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Hemat BBM, Imbas Harga Pertamax

“Alhamdulillah hari ini Lapas IIA tadi malam telah menerima SK Remisi untuk 443 warga binaan. Alhamdulillah turun semua yang diusulkan dan 11 orang diantaranya mendapat Remisi Umum (RU) 2 atau remisi langsung bebas, namun yang bebas hari ini hanya 7 sementara 4 lainnya masih menjalani subsider. 432 sisanya mendapat Remisi Umum (RU) 1 atau remisi sebagian. Insya Allah untuk tahun-tahun mendatang penyerahan akan dilakukan di lapas,” kata Sopian.

Warga binaan yang mendapatkan remisi dijelaskan Sopian berasal dari kasus narkoba dan pidana umum dengan potongan masa hukuman yang diterima, relatif dan bervariasi. Yang paling tinggi 6 bulan dan yang paling rendah satu bulan dengan masa kurungan yang telah dijalani warga binaan ada yang sudah dua tahun dan tiga tahun.

BACA JUGA :  PENSIUNAN YANG PRODUKTIF DAN BERKUALITAS

Keterlibatan jajaran Lapas paledang dalam upacara Kemerdekaan RI, diungkapkan Sopian pada intinya lapas IIA Bogor siap bersinergi dan berkontribusi bagi Kota Bogor.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================