
Terkait penangkapan kedua pelaku, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan meminta agar polisi memberikan hukuman maksimal. Kawiyan juga berharap para korban dapat dilacak.
“Kami berharap juga agar para korban dilacak dan kemudian ditangani, karena para korban itu adalah ada yang anak-anak,” ungkap Kawiyan.
Menurutnya, penanganan itu bertujuan untuk kembali memulihkan psikologis korban. Selain itu, dia meminta pemerintah memberikan pendampingan kepada anak-anak di bawah umur tersebut.
“Jadi supaya para korban itu kemudian kita ketahui identitasnya, kita ketahui orangtuanya, untuk selanjutnya diberikan asesmen, kemudian pendampingan psikologi, kemudian juga rehabilitasi,” tuturnya.
“Siapa yang harus memberikan pendampingan, rehabilitasi dan sebagainya? adalah Pemda, Dinas terkait yang ada di daerah tersebut,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















