Polisi Tangkap 34 Pelajar SMP Hendak Tawuran di Bantul

Polisi Tangkap 34 Pelajar SMP Hendak Tawuran di Bantul

BOGOR-TODAY.COM – Petugas Polsek Banguntapan mengamankan sebanyak 34 pelajar yang berasal dari sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantul diduga hendak melakukan aksi tawuran. Dalam operasi ini, petugas turut menyita dua alat pemukul dan empat gesper yang telah dimodifikasi.

Aksi tawuran itu berhasil dicegah polisi. Begitu menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

BACA JUGA :  China Perketat Standar Keamanan Mobil Listrik, Regulasi Baru Berlaku Mulai Juli 2026

“Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat akan ada tawuran antarpelajar di sekitaran Ponegaran, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan,” ujarnya, Minggu (20/08/2023).

Sekitar pukul 15.00 WIB warga melihat  sekelompok remaja berkumpul di depan salah satu Warmindo di Jalan Pleret, Banguntapan, Bantul. Masyarakat yang khawatir akan terjadi tawuran tersebut pun langsung menghubungi petugas. Demikian diungkap Jeffry.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Fakta Kematian Mahasiswa Asal Ciseeng

Saat petugas tiba di lokasi, para pelajar berusaha untuk melarikan diri. Namun kesigapan petugas, mereka bisa diamankan dan tidak bisa kabur. Para pelajar ini kemudian didata dan diberikan pembinaan dari Polsek Banguntapan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================