DPRD Bersama Polri Lestarikan Alam Dengan Melakukan Penanaman Pohon

“Kondisi udara megapolitan jabodetabek berpengaruh terhadap kesehatan dan kualitas hidup warga. Perlu langkah-langkah konkrit dan sistematis mulai dari sekarang secara terpadu”, jelas Atang.

Dijelaskan oleh Atang, DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyusun Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) dengan Pemerintah Kota Bogor. Dalam Raperda tersebut, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Hasil MUKOTA III: Arwinsyah Putra Nakhodai Kadin Kota Bogor

“Jadi kita ingin Kota Bogor memiliki kualitas lingkungan yang bagus untuk masa kini dan nanti agar bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Sebelumnya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau sudah kita selesaikan. Satu lagi PR kami, penyelesaian Raperda ini menjadi konsen DPRD Kota Bogor agar bisa diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Membantu Anak Mandiri Tanpa Kehilangan Arah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================