Nekat Curi Sepeda Listrik di Rumah Warga, 2 Pemuda di Makassar Masuk Penjara

Saat interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Hasbi mengaku mengambil sepeda listrik milik korban. Dalam aksinya dia bertindak sebagai penjaga di depan rumah korban.

Pelaku juga mengakui telah menjual sepeda listrik itu dengan harga Rp600.000. Hasil penjualannya dibagi dua dengan pelaku lain bernama Akbar alias Impe yang kini dalam pencarian polisi (DPO).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 25 Juni 2024

Diketahui, saat ini kedua pelaku yang sudah ditangkap ditahan dalam penjara untuk kepentingan penyelidikan.

“Para pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk interogasi lebih lanjut demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Lando. (*NET)

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan Pelaksanaan PPDB Harus Bebas Intervensi dan Pungli

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================