Nekat Curi Sepeda Listrik di Rumah Warga, 2 Pemuda di Makassar Masuk Penjara

Nekat Curi Sepeda Listrik di Rumah Warga, 2 Pemuda di Makassar Masuk Penjara

BOGOR-TODAY.COM – Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang pemuda. Keduanya diduga mencuri 1 unit sepeda listrik milik warga Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka masuk ke dalam rumah warga dan mencuri sepeda listrik di ruang tamu.

Polisi langsung bergerak cepat menyelidiki setelah korban melaporkan adanya pencurian tersebut. Polisi pun akhirnya mengetahui keberadaan pelaku pencurian.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 18 Mei 2024

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Kedua pelaku lalu ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku Hasbi ditangkap di Jalan Sibula Dalam, sedangkan Hendrik diamankan di Jalan Tinumbu,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ikhwan Gunadiel dan Panit 2 Reskrim Ipda Muhammad Rizal serta di-backup Unit Opsnal Polsek Makassar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

“Pelaku mengambil 1 unit sepeda listrik bermerek warna kuning yang sebelumnya tersimpan di dalam ruang tamu rumah korban. Barang bukti masih sementara dalam pencarian,” kata Lando.

============================================================
============================================================
============================================================