Nekat Curi Sepeda Listrik di Rumah Warga, 2 Pemuda di Makassar Masuk Penjara

Nekat Curi Sepeda Listrik di Rumah Warga, 2 Pemuda di Makassar Masuk Penjara

BOGOR-TODAY.COM – Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang pemuda. Keduanya diduga mencuri 1 unit sepeda listrik milik warga Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/8/2023). Mereka masuk ke dalam rumah warga dan mencuri sepeda listrik di ruang tamu.

Polisi langsung bergerak cepat menyelidiki setelah korban melaporkan adanya pencurian tersebut. Polisi pun akhirnya mengetahui keberadaan pelaku pencurian.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Kedua pelaku lalu ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku Hasbi ditangkap di Jalan Sibula Dalam, sedangkan Hendrik diamankan di Jalan Tinumbu,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dukung Pengangkatan Kepala dan Pengawas Sekolah Melalui KSPS

Menurutnya, penangkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ikhwan Gunadiel dan Panit 2 Reskrim Ipda Muhammad Rizal serta di-backup Unit Opsnal Polsek Makassar.

“Pelaku mengambil 1 unit sepeda listrik bermerek warna kuning yang sebelumnya tersimpan di dalam ruang tamu rumah korban. Barang bukti masih sementara dalam pencarian,” kata Lando.

Saat interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Hasbi mengaku mengambil sepeda listrik milik korban. Dalam aksinya dia bertindak sebagai penjaga di depan rumah korban.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tomyam Udang Anti Gagal, Dijamin Rasanya Bikin Ketagihan

Pelaku juga mengakui telah menjual sepeda listrik itu dengan harga Rp600.000. Hasil penjualannya dibagi dua dengan pelaku lain bernama Akbar alias Impe yang kini dalam pencarian polisi (DPO).

Diketahui, saat ini kedua pelaku yang sudah ditangkap ditahan dalam penjara untuk kepentingan penyelidikan.

“Para pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bontoala untuk interogasi lebih lanjut demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Lando. (*NET)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================