Dinas Lingkungan Hidup DKI Sebut Polusi Udara Jakarta Memang Sudah Langganan

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengirimkan surat permohonan untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

BACA JUGA :  Spanyol Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia 2-1

Surat dengan Nomor e-0008/TB.01.00 tersebut ditandatangani Heru pada 16 Agustus 2023 dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Sehubungan dengan kondisi polusi udara yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (22/8/2023).***

BACA JUGA :  Polisi Ciduk Bandar Miras Ilegal di Bogor, Sitaan Capai 1.134 Botol

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================