Dinas Lingkungan Hidup DKI Sebut Polusi Udara Jakarta Memang Sudah Langganan

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengirimkan surat permohonan untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

Surat dengan Nomor e-0008/TB.01.00 tersebut ditandatangani Heru pada 16 Agustus 2023 dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Sehubungan dengan kondisi polusi udara yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (22/8/2023).***

BACA JUGA :  Cegah Penularan HIV AIDS, RSUD Leuwiliang Lakukan Penyuluhan Kepada Pasien dan Pengunjung

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================