BOGOR-TODAY.COM – Syafei secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Bogor untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Beliau dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, pada Kamis (31/8/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat 171.3/Kep.563-Pemotda/2023, ia menggantikan R Dodi Setiawan yang mengundurkan diri dari DPRD beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, PAW merupakan bagian dari proses sistem demokrasi di Indonesia.
Keluarnya R Dodi Setiawan dari DPRD tinggal menunggu proses administrasi yang sedang dilakukan hingga keluarnya SK Gubernur Jawa Barat.
“Kami di DPRD tentu harus menjalankan SK Gubernur Jawa Barat,” kata Atang Trisnanto ditemui di DPRD Kota Bogor, Kamis 31 Agustus 2023.
Pihaknya menyambut dan mengucapkan selamat kepada Syafei yang telah resmi menjadi anggota DPRD PAW fraksi Demokrat.