Burhanudin juga menekankan bahwa tahap kedua pencairan dana Samisade hanya dapat dilakukan setelah verifikasi tahap pertama selesai.

Selain itu, jika ada Kepala Desa yang terlibat dalam masalah hukum, pencairan anggaran Samisade akan ditunda. Pemerintah Kabupaten Bogor pun mengingatkan agar hal ini dijadikan catatan penting dalam pelaksanaan program ini.***

BACA JUGA :  230 Truk Sampah Menumpuk di Kali Baru, Pemkab Bogor Kerahkan Puluhan Armada dan Alat Berat

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================