Mantan Manajer Gugat Coldplay Akibat Tak Bayar Komisi Sebesar Rp191 Miliar

BOGOR-TODAY.COM – Coldplay digugat oleh mantan manajer mereka karena tidak membayar komisi lebih dari 10 juta poundsterling atau Rp191,63 miliar. Tuntutan ini muncul sekitar sebulan setelah Dave Holmes berpisah dengan Chris Martin.

Dave Holmes adalah manajer yang mengelola Coldplay selama lebih dari 20 tahun. Namun, ia sudah tidak lagi bergabung dengan band tersebut sejak 16 Agustus lalu. Holmes kini mengambil tindakan hukum di Pengadilan Tinggi Inggris.

Seperti yang dilaporkan Variety, pada Jumat 9 Januari, Holmes menuduh Coldplay dalam gugatannya telah mengingkari perjanjian kontrak untuk mendapatkan komisi dari manajer terkait album ke-10 dan ke-11 mereka.

Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik,” kata Phil Sherrell selaku perwakilan Holmes.

“Sekarang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar hutangnya.”

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Dalam tuntutan, Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka £35 juta atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis, £30 juta atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.

Menurut Holmes, ia seharunya mendapatkan komisi dari tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

Tak hanya itu, Holmes turut membeberkan hal-hal yang dikerjakan selain mengurus tur AS, Australia, dan Asia Coldplay.

Pekerjaan tersebut mencakup pengelolaan logistik untuk persiapan album, mengatur sesi rekaman di London, Aspen dan Jamaika, hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin, dan sampel lisensi.

Hal lain yang turut disoroti Dave Holmes adalah rencana Coldplay menurunkannya dari manajer menjadi kepala tur.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

Oleh sebab itu, ia kini meminta Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan kontrak terkait komisi untuk album ke-10 dan ke-11 sah, serta memerintahkan Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

Sebagai alternatif, Holmes meinta ganti rugi atas pekerjaan yang telah dia lakukan saat ini. Pengacara menilai klaim ganti rugi itu mencapai lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar.

Holmes turut menyinggung Coldplay mengancam akan menuntut balik dengan memberikan pembelaan.

Terpisah, perwakilan Coldplay menyatakan kontrak manajemen dengan Dave Holmes sudah berakhir sejak 2022 dan memutuskan tak memulai yang baru.

“Permasalahan ini di tangan pengacara Coldplay dan klaim (Holmes) dibantah dengan keras,” kata perwakilan band asal Inggris tersebut.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================