“Pada pengujian pertama kemarin, dari sekitar 100 kendaraan plat merah, terdapat 12 kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi. Hasil ini kemudian akan tercatat dalam aplikasi yang terhubung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

Plt DLH menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan terus terdeteksi oleh aplikasi KLHK, dan mereka akan dilarang memasuki wilayah pemerintahan.

“Melalui aplikasi KLHK, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi tidak akan diizinkan masuk ke wilayah pemerintahan. Mungkin akan ada kebijakan tambahan dari KLHK terkait hal ini,” tutupnya. ***

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Baru Prioritaskan Pelayanan Publik

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================