
“Pada pengujian pertama kemarin, dari sekitar 100 kendaraan plat merah, terdapat 12 kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi. Hasil ini kemudian akan tercatat dalam aplikasi yang terhubung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelasnya.
Plt DLH menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan terus terdeteksi oleh aplikasi KLHK, dan mereka akan dilarang memasuki wilayah pemerintahan.
“Melalui aplikasi KLHK, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi tidak akan diizinkan masuk ke wilayah pemerintahan. Mungkin akan ada kebijakan tambahan dari KLHK terkait hal ini,” tutupnya. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















