Kanal YouTube DPR RI Diduga Mengalami Peretasan Judi Online

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online.

Listyo menjelaskan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.

“Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online) infokan ke kita, ‘kita pukul’,” kata Listyo usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Hutan Kota, 45 Ribu Pohon Sudah Menghijaukan 40 Kecamatan

Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan memidanakan para pelaku yang terlibat judi online.

“Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online. Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.***

BACA JUGA :  Diduga Dipicu Pembakaran Sampah, Lahan Kering di Jonggol Bogor Terbakar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================