
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti ratusan liter miras jenis sageru dan sopi, peralatan masak, ember-ember besar dan tempat penyulingan, jeriken hingga kompor.
“Ada beberapa orang yang diamankan di Mapolres Merauke dapat dijadikan saksi atau terduga pelaku. Namun dari beberapa tempat pelaku sudah melarikan diri, kemungkinan pemilik pabrik miras mengunci pintu rumah dan sudah tidak ada di TKP,” ucapnya.
Dia mengimbau kepada seluruh warga Merauke bila mengetahui pabrik dan penjual miras jenis sageru dan sopi segera melaporkan ke polisi.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















