konten video asusila
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi konten film bermuatan asusila dewasa. Foto : pmjnews.com

BOGOR-TODAY.COM – Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap dugaan pelanggaran hukum terkait pembuatan dan penyebaran materi video porno atau konten berunsur dewasa. Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam produksi konten video asusila.

Kepala Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai setelah tim penyelidik gabungan melakukan patroli siber. Mereka mendapatkan informasi mengenai sebuah situs berlangganan yang menyediakan konten dewasa.

“Selanjutnya, dilakukan investigasi lebih lanjut dan ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan dugaan pelanggaran hukum dalam mendistribusikan, mentransmisikan, dan memungkinkan akses terhadap materi elektronik yang berisi konten cabul atau asusila, termasuk yang melanggar Undang-undang Pornografi,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).

BACA JUGA :  Jangan Langsung Dibuang! Bekas Kotak Sepatu Ternyata Punya Banyak Manfaat di Rumah

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, lima orang tersangka berhasil ditangkap. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.

“Pertama, kita memiliki tersangka dengan inisial I, yang berperan sebagai sutradara dan juga sebagai admin situs. I juga adalah pemilik dan pengelola situs web serta produser dari film-film berkonten cabul yang diunggah di tiga situs miliknya,” kata Kombes Pol Ade.

Kemudian, tersangka kedua adalah JAAS, yang bertugas sebagai kameramen dalam proses pembuatan film tersebut. Tersangka ketiga adalah AIS, yang bertanggung jawab sebagai editor film sebelum diunggah ke tiga situs web tersebut.

“Keempat adalah tersangka AT yang berperan sebagai ahli suara. AT juga turut berperan sebagai figur dalam film. Kelima tersangka adalah SE, yang memegang peran sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita dalam film dewasa yang dimaksudkan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Bihun Ayam Rebus Kuah Gurih, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

Saat ini, kelima tersangka berada dalam tahanan Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Selama identifikasi, telah teridentifikasi 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria dalam film tersebut.

“Dari 12 pemeran wanita, salah satu di antaranya telah kami tangkap, sementara 11 lainnya masih menjadi subjek penyelidikan yang sedang kami kembangkan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan investigasi lebih lanjut terhadap lima pemeran pria yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Ade Safri. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================