pria di tangerang
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menetapkan seorang pria di Tangerang berinisial N (27) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita yang diketahui berinisial AF (51) di kediamannya di Kelapa Dua, Tangerang, saat korban sedang tidur.

Kapolsek Kelapa Dua, Victor Berlyantho, mengungkapkan bahwa tersangka marah atas perlakuan yang diterimanya dari korban selama sekitar tiga bulan terkait masalah utang, dan karena itulah dia merencanakan untuk membunuh korban.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

“Menurut keterangan yang kami terima, tersangka sakit hati selama kurang lebih tiga bulan terkait masalah hutang ini. Ada bukti rencana pembunuhan dari persiapan alat-alat dan perampokan rumah,” ujar Victor dalam pernyataannya, Senin (11/9/2023).

Selain itu, motivasi pelaku untuk membunuh korban juga dipicu oleh tingginya tingkat bunga yang dikenakan atas hutangnya dan perlakuan kasar yang dia terima dari korban terkait utang tersebut.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

“Tersangka merasa sangat tersinggung karena korban menagih hutang dengan bunga yang sangat tinggi dan juga mencaci maki terhadapnya terkait masalah utang-piutang,” kata Victor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================