Nurmayanti juga mengakui bahwa DLH secara rutin melakukan inspeksi terhadap sejumlah pabrik setiap harinya. Bahkan, ia menyebut bahwa mereka telah memberikan sanksi kepada tiga perusahaan yang melanggar pada awal bulan September 2023.

“Kami melakukan inspeksi hanya untuk menentukan apakah ada perusahaan yang melanggar dengan membuang limbah di luar standar kualitas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa DLH telah mengambil tindakan terhadap pabrik-pabrik yang terbukti membuang limbah dengan menutup jalur pembuangan yang mengarah ke Sungai Cileungsi.

“Jika terbukti bahwa ada perusahaan yang membuang limbah ilegal, kami langsung menutup lubang pembuangan limbahnya,” pungkasnya. ***

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================