Nurmayanti juga mengakui bahwa DLH secara rutin melakukan inspeksi terhadap sejumlah pabrik setiap harinya. Bahkan, ia menyebut bahwa mereka telah memberikan sanksi kepada tiga perusahaan yang melanggar pada awal bulan September 2023.

“Kami melakukan inspeksi hanya untuk menentukan apakah ada perusahaan yang melanggar dengan membuang limbah di luar standar kualitas,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diduga Tak Ada Lampu PJU, Mobil Mini Bus Terperosok di Jalan Bomang Tajurhalang

Selanjutnya, ia menyatakan bahwa DLH telah mengambil tindakan terhadap pabrik-pabrik yang terbukti membuang limbah dengan menutup jalur pembuangan yang mengarah ke Sungai Cileungsi.

“Jika terbukti bahwa ada perusahaan yang membuang limbah ilegal, kami langsung menutup lubang pembuangan limbahnya,” pungkasnya. ***

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sebut Kabupaten Bogor Termasyhur Dengan Keindahan dan Gemerlap Alamnya 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================