Operasional SPBU
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COMOperasional SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa dihentikan sementara karena dampak dari adanya kebocoran yang mengakibatkan pencemaran air di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor.

Cecep Imam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada manajemen SPBU agar tidak melakukan kegiatan apa pun selama penyelidikan berlangsung.

BACA JUGA :  Bolehkah Minum Susu Mentah? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

“Kami telah mengirim surat peringatan kepada manajemen stasiun pengisian bahan bakar tersebut. Mereka tidak boleh mengisi ulang tangki bahan bakarnya sebelum dinyatakan aman tanpa adanya kebocoran,” ujar Cecep Imam kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

Cecep menegaskan bahwa jika manajemen SPBU tidak bekerja sama selama masa penangguhan tersebut, Satpol-PP tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================