
BOGOR-TODAY.COM – Operasional SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa dihentikan sementara karena dampak dari adanya kebocoran yang mengakibatkan pencemaran air di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor.
Cecep Imam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada manajemen SPBU agar tidak melakukan kegiatan apa pun selama penyelidikan berlangsung.
“Kami telah mengirim surat peringatan kepada manajemen stasiun pengisian bahan bakar tersebut. Mereka tidak boleh mengisi ulang tangki bahan bakarnya sebelum dinyatakan aman tanpa adanya kebocoran,” ujar Cecep Imam kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Cecep menegaskan bahwa jika manajemen SPBU tidak bekerja sama selama masa penangguhan tersebut, Satpol-PP tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Iman juga telah memberikan imbauan kepada penduduk setempat agar tidak menyalakan api atau memasak di sekitar area kebocoran yang tercemar dengan bahan bakar.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus kebocoran SPBU. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















