Menurutnya, tersangka mantan TKI berhasil ditangkap setelah dua hari bersembunyi di Kota Balikpapan. Awalnya, polisi hanya menemukan 2 kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka. Namun, setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya kembali menemukan 1 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam musala di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

BACA JUGA :  Orang Tua Wajib Tahu, Ini Jarak Aman Anak Menonton TV dan Dampaknya bagi Kesehatan Mata

“Anggota kami berhasil melakukan penyelidikan dan mengamankan mantan TKI di daerah Kariangau. Pada awalnya hanya 2 kilogram, kemudian kita lakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar 4 jam kemudian kita dapatkan lagi satu kilogram di tempat yang berbeda,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mantan TKI  ini, hanya berperan sebagai kurir yang diduga kuat dikendalikan oleh bandar besar jaringan internasional di Malaysia. “Betul, status tersangka saat ini sebagai kurir,” pungkasnya. ***

BACA JUGA :  China Perketat Standar Keamanan Mobil Listrik, Regulasi Baru Berlaku Mulai Juli 2026

Sumber : beritasatu.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================