
Menurutnya, tersangka mantan TKI berhasil ditangkap setelah dua hari bersembunyi di Kota Balikpapan. Awalnya, polisi hanya menemukan 2 kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka. Namun, setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya kembali menemukan 1 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam musala di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.
“Anggota kami berhasil melakukan penyelidikan dan mengamankan mantan TKI di daerah Kariangau. Pada awalnya hanya 2 kilogram, kemudian kita lakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar 4 jam kemudian kita dapatkan lagi satu kilogram di tempat yang berbeda,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mantan TKI ini, hanya berperan sebagai kurir yang diduga kuat dikendalikan oleh bandar besar jaringan internasional di Malaysia. “Betul, status tersangka saat ini sebagai kurir,” pungkasnya. ***
Sumber : beritasatu.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















