Pemilu 2024
Pemilu 2024

BOGOR-TODAY.COM – Pemilihan umum (Pemilu) Indonesia yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 akan mencakup Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Berikut adalah jadwal dan tahapan Pemilu 2024

  • Periode 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024: Perencanaan program, anggaran, dan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024.
  • Periode 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • Periode 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.
  • Tanggal 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024.
  • Periode 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
  • Periode 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.
  • Periode 24 April 2023 hingga 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Periode 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
  • Periode 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024.
  • Tanggal 11 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024.
  • Tanggal 14 Februari 2024: Pemungutan suara (Pileg dan Pilpres).
  • Periode 14 Februari 2024 hingga 15 Februari 2024: Penghitungan suara.
  • Periode 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  • Dalam waktu 3 hari setelah Pemberitahuan Mahkamah Konstitusi atau 3 hari setelah Putusan Mahkamah Konstitusi: Penetapan hasil Pemilu.
  • Tanggal 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPD.
  • Tanggal 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Selain itu, jika ada putaran kedua dalam Pilpres, berikut adalah jadwal dan tahapan untuk Pilpres 2024 putaran kedua:

  • Periode 22 Maret 2024 hingga 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • Periode 2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua.
  • Periode 23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024: Masa tenang.
  • Tanggal 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua.
  • Periode 26 Juni 2024 hingga 27 Juni 2024: Penghitungan suara.
  • Periode 27 Juni 2024 hingga 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
BACA JUGA :  Lombok Barat NTB Diguncang Gempa Terkini M5,2, Tak Berpotensi Tsunami

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

============================================================
============================================================
============================================================