manajer wedding organizer
Polisi telah menetapkan AWE (41) manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam insiden kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Foto : pmjnews.com

BOGOR-TODAY.COM – Polisi telah menetapkan AWE (41) manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka dalam insiden kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan menetaptkan AWE sebagai tersangka setelah ada dua alat bukti yang cukup yang menguatkan keterlibatannya, setelah sebelumnya hanya menjadi saksi.

“Kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut,” ucapnya

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

Diketahui, insiden kebakaran di Bukit Teletubbies terjadi pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran ini disebabkan oleh penggunaan flare asap yang tidak hati-hati saat mengambil foto pre-wedding.

Dari kasus itu,  polisi berhasil mengamankan enam orang yang terkait dengan peristiwa ini, namun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

Dia juga menekankan bahwa kejadian ini sangat disayangkan karena merugikan banyak pihak. Polres Probolinggo akan serius dalam menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam pembakaran hutan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================