Pemkot Bogor Tinjau Lokasi Prasarana Sarana Utilitas di Tiga Titik

Peninjauan lokasi Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di wilayah Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota Bogor bersama PT Suryamas Dutamakmur melakukan peninjauan lokasi Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (16/9/2023) sore.

Ada tiga titik lokasi yang ditinjau, yakni wilayah Kelurahan Pakuan yang berdekatan dengan Kantor Kelurahan Muarasari, Kelurahan Kertamaya dan Kelurahan Rancamaya di Kavling BR (Area Rancamaya Estate).

Tinjauan ketiga titik lokasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor bersama Kabag Tata Pemerintahan, Hidayatullah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Juniarti Estiningsih, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Bogor Selatan dan kelurahan.

Ketiga lokasi yang ditinjau tersebut merupakan lahan kosong yang berada di luar area pengembangan perumahan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Akan Bantu Pemkot Berantas Judi Online

Titik pertama yang ditinjau yakni dua lahan yang berada di Kelurahan Pakuan yang masih dalam tinjauan untuk dijadikan kantor kelurahan.

“Kita baru meninjau lahan peruntukan untuk kantor Kelurahan Pakuan. Tadi ada dua alternatif lahan. Sehingga kita ada gambaran awal buat kantor Kelurahan Pakuan ini. Tapi tentu masih harus dibahas lagi sebelum dibuat rencana,” kata Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

Lokasi kedua yang ditinjau merupakan lahan kosong yang berada di sisi jalan Kertamaya yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan sekolah.

“Karena kan di Bogor Selatan kita masih kekurangan SMP dan SMA. Nah ini ada lahan. Sudah matang lahannya, seluas 7.000 meter itu juga memungkinkan kita bikinkan sekolah SMP, ya kemudian SMA  juga memungkinkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Sabet Juara Dua Dalam Laga Hospital Futsal Tournament HUT RS Melania Ke-17

Titik ketiga yakni lahan yang rencananya akan digunakan untuk fasos fasum di area Rancamaya Estate yang rencananya akan digunakan untuk membangun masjid.

“Nah kenapa semua ini harus ditinjau, karena saat akan diserahkan itu kan ada tahap yang harus dilalui oleh pengembang. Seperti revisi site plan karena kan lahan itu tidak ada dalam pengembangan. Masih kosong dan juga kelengkapan dokumen lain, seperti penyerahan dan sertifikasi,” katanya.

Tahapan itu lanjut Sekda akan dilakukan oleh pengembang ketika jalan tersebut sudah dipastikan rencana pembangunannya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================