Pemadaman Api Gunakan ‘Water Bombing’ di Gunung Bromo Tak Sepadan Denda WO Rp1,5 Miliar

Dilansir dari Detik, Tersangka, Andrie dan lima orang sebagai saksi lainnya dikabarkan telah membantah melalui penasihat hukum mereka, Mustaji bahwa mereka sudah berusaha untuk memadamkan api pertama kali dengan air minum persediaan yang tersedia saat itu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 26 Juni 2024

“Tidak benar kalau klien kami hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo,” ucap Mustaji.

Mustaji mengungkapkan, kliennya langsung mengambil air sebanyak lima botol yang mereka bawa dari dalam mobil sebagai bentuk usaha pemadaman api.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 30 Juni 2024

Namun, kenyataannya api sulit dijinakkan karena angin kencang dan kondisi rerumputan sangat kering yang mempercepat penyambaran api ke area lainnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News