Kecelakaan 2 Pemotor di Bandung Lawan Arus Tabrak Minibus di Flyover Pasupati

BOGOR-TODAY.COM – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 pengendara motor yang melawan arus lalu menabrak minibus di flyover Pasupati, Kota Bandung, Selasa (19/9/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kecelakaan tersebut dua pengendara tersebut mengalami luka berat.

Diketahui, kedua korban yakni, Erdin Sonjaya (26), warga Kampung, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung dan Ruli Herdian (29) yang dibonceng, warga Kampung Cibutak, Kelurahan Ciktu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Korban dilarikan ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan ini berawal saat motor yang dikendarai Erdin membonceng Ruli melaju dari arah barat ke arah timur di Flyover Pasupati. Mereka melaju melawan arus di jalan layang yang kini bernama Jalan Prof Moch Muchtar Kusumaatmadja itu. Demikian dikatakan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris.

BACA JUGA :  Honda NWF150 2026 Resmi Meluncur, Skuter Retro Canggih dengan Radar dan Dashcam Bawaan

“Mereka melaju dari arah barat ke arah timur dengan  melawan arus. Saat tiba di lokasi kejadian, motor bertabrakan dengan minibus Picanto berpelat nomor D 1068 CX yang dikendarai Agus Yoga Pratama yang melaju dari timur ke barat,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa (19/9/2023).

BACA JUGA :  Warkop Rasa Coffee Shop Hadir di Dramaga, Menu Mulai Rp 5.000

Akibat tabrakan tersebut, kedua korban, pengendara motor dan yang dibonceng, luka berat dan dilarikan ke RSHS Bandung. Hal itu disampaikan AKP Arif Saepul Haris.

“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” ujar AKP Arif Saepul Haris.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk membawa kendaraan dengan kecepatan normal, berhati-hati dan waspada.

“Patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan,” tutur dia.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================